Photobucket

CONTOH-CONTOH ARTIKEL, SKRIPSI DAN TESIS

.

Kamis, 13 Agustus 2009

KEPALA SEKOLAH SEBAGAI WIRAUSAHAWAN

Kamis, 13 Agustus 2009

Keprofesionalan guru Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) selain dilakukan melalui pelaksanaan tugas mengajar (KBM) juga diharapkan dapat tumbuh dan berkembang melalui potensi kewirausahaan (enterpreneur) yang dapat diwujudkan dalam kegiatan pengelolaan unit produksi (Pakpahan, 1996). Unit Produksi (UP) merupakan suatu program yang pada awalnya merupakan satu kesatuan dalam program Pengembangan Sekolah Seutuhnya dalam program Pengembangan Sekolah (School Integrated Development) atau lebih dikenal program PSS (PPPGT Bandung, 1994).

Program kewirausahaan melalui unit produksi telah dirintis oleh beberapa SMK Negeri yang dibina oleh PPPG di lingkungan kejuruan semenjak tahun 1980-an. Mencermati perkembangan program tersebut, pihak Direktorat Dikmenjur telah memberikan bantuan ke beberapa SMKN kelompok Teknologi dan Pertanian baik melalui bantuan Indonesia-Australia Technical and Vocational Education Project (IATVEP A) maupun melalui dana pinjaman dari Asean Development Bank (ADB) melalui proyek PKT-III. Pemberian bantuan tersebut dimaksudkan untuk memacu perkembangan unit produksi sehingga dapat mendatangkan manfaat bagi guru, siswa, dan sekolah.

Unit produksi merupakan salah satu bentuk usaha yang bersifat bisnis yang diharapkan dapat mendatangkan keuntungan ganda (finansial maupun bukan finansial). Bukan finansial berupa peningkatan keterampilan bagi guru dan siswa serta hubungan antara sekolah dengan masyarakat (perusahaan/industri). Oleh karenanya, program kewirausaahaan melalui unit produksi perlu dikelola dengan serius dan profesional sebagaimana usaha bisnis yang berorentasi pada keuntungan (profit oriented). Permasalahannya adalah sampai sejauhmana peran Kepala Sekolah sebagai wirausahawan dalam memberdayakan unit produksi disamping peran Kepala Sekolah sebagai manajer pendidikan.

Secara umum unit produksi merupakan suatu proses kegiatan usaha yang dilakukan di dalam sekolah dan bersifat bisnis (profit oriented) serta dilakukan oleh warga sekolah (kepala sekolah, ketua jurusan/program, guru, dan siswa) dengan memberdayakan sumber daya sekolah yang dimiliki serta dikelola secara profesional. Dengan kata lain, unit produksi merupakan suatu aktivitas bisnis yang dilakukan secara berkesinambungan dalam mengelola sumber daya sekolah sehingga dapat menghasilkan produk atau jasa yang mendatangkan keuntungan. Pengertian tersebut pada prinsipnya berakar pada pengertian budaya industri dalam upaya meningkatkan produktivitas kerja melalui perwujudan etos kerja. Secara organisasi, budaya perusahaan atau industri sebagai suatu nilai yang menjadi pegangan bagi setiap pekerja baik sebagai atasan maupun bawahan dalam menjalankan kewajibannya dan juga perilakunya (Susanto, 1997).

Berdasarkan pedoman pelaksanaan unit produksi (Dikmenjur, 1997), tujuan penyelenggaraan kegiatan tersebut adalah: (1) memberi kesempatan kepada siswa dan guru untuk mengerjakan pekerjaan praktek yang berorientasi pada kebutuhan pasar, (2) mendorong siswa dan guru dalam hal pengembangan wawasan ekonomi dan kewiraswataan, (3) memperoleh tambahan dana bagi penyelenggaraan pendidikan, (4) meningkatkan pendayagunaan sumber daya pendidikan yang ada di sekolah, (5) meningkatkan kreativitas siswa dan guru, (6) unit produksi sebagai tempat magang bagi siswa dan guru SMK, sehingga mampu bekerja seperti tenaga industri/dunia usaha.

Kewirausahaan adalah orang yang melakukan kegiatan mengorganisasikan faktor-faktor produksi dan memberikan hasil yang produktif (Suparman Sumahamidjaya 1981 : 157). Dari pengertian tersebut diatas maka ada kalimat yang perlu digaris bawahi yakni kalimat mengorganisasikan faktor-faktor produksi dan memberikan hasil yang produktif kalimat tersebut diartikan bahwa seorang wirausahawan adalah orang yang mampu memadukan alam, tenaga kerja, modal serta keahlian, sehingga dapat menghasilkan sesuatu yang berguna bagi kepentingan orang banyak Hal tersebut nampaknya sama dengan pendapat Shumpeter, yang dikutip oleh Buchari Alma (1999 : 12) bahwa Kewirausahaan adalah orang yang unik berpembawaan, pengambil resiko, memperkenalkan produk produk inovative dan tehnologi baru kedalam perekonomian.

Keberhasilan unit produksi disuatu sekolah tidak lepas dari peran Kepala Sekolah. Sebagai wirausahawan yaitu orang yang berani melakukan usaha untuk menciptakan suatu karya yang berguna bagi orang lain dan bagi dirinya sendiri. Sebagai wirausahawan, Kepala Sekolah harus mampu menganalisis peluang, serta menciptakan keunggulan kompetitif dan komparatif, untuk itu diperlukan diperlukan wawasan yang luas, serta kemampuan menjual untuk mendapatkan mitra kerja yang potensial, selain itu juga mempunyai komitmen yang kuat terhadap kemandirian sekolah.

Kepala SMK dalam perannya sebagai wirausahawan, memiliki karakteristik : a) ambisi untuk maju, berani menentukan resiko untuk meraih peluang, b) pola pikir yang positif, c) percaya diri, kuat dan tahan mental, naluri dan intitusi yang tajam, kreatifitas tinggi, disiplin, memiliki kemampuan menjual dan memiliki tanggung jawab moral.

Oleh karena itu Kepala Sekolah sebagai sosok wirausahawan dapat memberdayakan unit produksi sekolah sebagai berikut : a) Kepala Sekolah dapat mnganalisis peluang bisnis yang berkembang dilingkungan sekolah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, b) Kepala Sekolah mampu mempromosikan sekolah melalui kegiatan promosi dengan ikut berpartisipasi pada event-event yang digelar oleh pemerintah maupun kalangan bisnis, c) Kepala Sekolah mampu melakukan terobosan-terobosan baru yang diiringi oleh kemampuan dan percaya diri yang tinggi, d) Kepala Sekolah mampu mandiri dalam menuju kemandirian sekolah, langkah awal dari usaha ini adalah dengan memberdayakan unit produksi. Disamping itu dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di Sekolah Menengah Kejuruan, Kepala Sekolah selaku manajer pendidikan harus dapat meningkatkan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpin tanpa mengabaikan kebijakan dalam pendidikan seperti konsep : Manajemen Berbasis Sekolah, Pendidikan Berbasis Masyarakat, Pelaksanaan Kurikulum 2004 yang berbasis kompetensi dan dilanjutkan dengan KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan).


Unit Produksi layak dikembangkan di sekolah tidak hanya sekolah SMK yang sudah lama melaksanakan namun juga sekolah SD, SMP dan SMA dengan berbagai usaha dan terobosan-terobosan baru. Unit produksi menjadai wahana siswa untuk praktik usaha/bisnis, sedangkan hasil unit produksi dapat membantu kesejahteraan guru serta merupakan langkah awal sebuah sekolah sebagai sekolah mandiri, dimana sebagian keuntungan dapat digunakan untuk pembiayaan pendidikan.



DAFTAR PUSTAKA


Buchori Alma , Kewirausahaan , Bandung :Alfabeta, 1999.

Depdikbud, Keputusan Mendikbud No. 0873/P/1986 Tentang Pemanfaatan Hasil Unit Produksi Depdikbud, Jakarta, 1986

Depdiknas, Kurikulum SMK Edisi 2004, Departemen Pendidikan Nasional, Direktorat Jenderal Pendidikan dasar Dan Menengah, Direktorat Pendidikan Menengah Kejuruan, 2004

________, Kreatifitas Dan Prestasi Dalam Pendidikan, Hand Out Pelatihan Calon Kepala Sekolah, Depdiknas, Direktorat Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama, Jakarta,2002


Pakpahan, J., Pemberdayaan Tenaga Kependidikan Menjadi Wirausaha Yang Unggul di Sekolah Menengah Kejuruan, Dikmenjur, Jakarta, 1996

Suparman Sumahamidjaya, Wiraswasta Orientasi Konsepsi dan Ikrar, Bandung: Tugas Wiraswasta, 1981.

Sutanto, A.B., Budaya Perusahaan: Manajemen dan Persaingan Bisnis I, Rolex Komputindo, Gramedia, Jakarta, 1996

Tidak ada komentar:

Posting Komentar